SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI
 Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

  Dasar Hukum

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020
Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

Tenaga Kerja Konstruksi dibutuhkan sbg :
  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU),
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU),
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)


Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi
Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi
Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
No. Klasifikasi Subklasifikasi Skema Jenjang
1 Sipil Gedung Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung Level 7
Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung Level 8
Ahli Teknik Bangunan Gedung Level 9
Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Level 7
Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Level 6
Kepala Pengelolaan Lingkungan Bangunan Gedung Level 6
Juru Gambar Bangunan Gedung Level 4
Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_3) Level 3
Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_2) Level 2
Jalan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan Level 9
Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan / Jembatan Level 7
Ahli Muda Keselamatan Jalan Level 7
Ahli Madya Keselamatan Jalan Level 8
Ahli Keselamatan Jalan Level 9
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Level 4
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan (Level_2) Level 2
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan (Level_3) Level 3
Jembatan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jembatan Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan Level 9
Irigasi dan Rawa Ahli Muda Perencana Irigasi Level 7
Air Tanah dan Air Baku Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Level 9
2 Mekanikal Plumbing dan Pompa Mekanikal Ahli Pelaksana Teknik Plumbing Level 9
Transportasi Dalam Gedung Ahli Muda Pesawat Lift dan Eskalator Level 7
Ahli Madya Pesawat Lift dan Eskalator Level 8
Ahli Utama Pesawat Lift dan Eskalator Level 9
Teknik Mekanikal Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat Level 9
Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung Level 9
Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Level 9
Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Level 9
Manajer Pelaksana Lapangan Pekerjaan Mekanikal Level 6
3 Manajemen Pelaksanaan Keselamatan Konstruksi Ahli Muda K3 Konstruksi Level 7
Ahli Madya K3 Konstruksi Level 8
Ahli Utama K3 Konstruksi Level 9
Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Level 4
Supervisor K3 Konstruksi Level 5
Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Level 4
Manajemen Konstruksi / Manajemen Proyek Manajer Logistik Proyek Level 6
Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Level 9
Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Level 5
Hukum Kontrak Konstruksi Ahli Kontrak kerja Konstruksi Level 9
Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Level 7
Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Level 8
Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Level 9
Ahli Muda Quantity Surveyor Level 7
Ahli Madya Quantity Surveyor Level 8
Ahli Utama Quantity Surveyor Level 9
Quantity Engineer Level 6
Quantity Assurance Engineer Level 6
Estimasi Biaya Konstruksi Estimator Biaya Jalan Level 6


Uji Kompetensi SKK Konstruksi

SKK Konstruksi diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Masa Perpanjang

Wajib perpanjang SKK Konstruksi sebelum habis masa berlakunya

ISO 9001 dan ISO 37001( SMAP) sebagai salah satu syarat untuk membuat sbujk (42 jt) 5 hari kerja sudah termasuk :

  1. Sertifikat
  2. Laporan Audit
  3. Asistensi Pembuatan Dokumen
  4. Sosialisasi SMAP ISO 37001



Artikel

sni sepeda di Jakarta. Anda Tinggal Terima Beres !!

sni sepeda di Jakarta. Anda Tinggal Terima Beres !!

Jasa Pengurusan Izin SNI

sni sepeda di Jakarta. Anda Tinggal Terima Beres !! Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Tangerang — Mengurus SNI…

Read more

syarat mengurus sni di Tangerang. Anda Tinggal Terima Beres !!

Jasa Pengurusan Izin SNI

syarat mengurus sni di Tangerang. Anda Tinggal Terima Beres !! Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Bogor — Mengurus…

Read more

biaya sertifikasi sni di Jakarta. Anda Tinggal Terima Beres !!

Jasa Pengurusan Izin SNI

biaya sertifikasi sni di Jakarta. Anda Tinggal Terima Beres !! Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Tangerang — Mengurus…

Read more

biaya pengurusan sni jakarta di Jakarta. Anda Tinggal Terima Beres !!

Jasa Pengurusan Izin SNI

biaya pengurusan sni jakarta di Jakarta. Anda Tinggal Terima Beres !! Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Bekasi —…

Read more

Jasa cara mengurus sni di Bekasi. Anda Tinggal Terima Beres !!

Jasa Pengurusan Izin SNI

Jasa cara mengurus sni di Bekasi. Anda Tinggal Terima Beres !! Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Bogor —…

Read more

Jasa mengurus sni jakarta di Bogor. Anda Tinggal Terima Beres !!

Jasa Pengurusan Izin SNI

Jasa mengurus sni jakarta di Bogor. Anda Tinggal Terima Beres !! Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Bogor —…

Read more

sni mainan anak jakarta di Jakarta. Anda Tinggal Terima Beres !!

Jasa Pengurusan Izin SNI

sni mainan anak jakarta di Jakarta. Anda Tinggal Terima Beres !! Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Tangerang —…

Read more

Jasa barang wajib sni di Depok. Anda Tinggal Terima Beres !!

Jasa Pengurusan Izin SNI

Jasa barang wajib sni di Depok. Anda Tinggal Terima Beres !! Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Depok —…

Read more

pengurusan sni di Depok. Anda Tinggal Terima Beres !!

Jasa Pengurusan Izin SNI

pengurusan sni di Depok. Anda Tinggal Terima Beres !! Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Jakarta — Mengurus SNI…

Read more
Send a Message