Nomor Induk Kepabeanan

Persyaratan
  • Akte Pendirian Perusahaan dan Akte Perubahan Perusahaan yg Terakhir + SK Kehakiman
  • Domisili Perusahaan yg masih berlaku
  • Kartu NPWP Perusahaan
  • SKT (Surat Keterangan Terdaftar) NPWP
  • PKP (Pengusaha Kena Pajak).
  • SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/Izin Prinsip/IUT Perusahaan PMA
  • TDP Perusahaan.
  • API (Angka Pengenal Importir)
  • Untuk ExportPEB untuk Export atau salah satu nama barang export.
  • NIK atau SRP Lama (Apabila Perubahan/Perpanjangan)
  • KTP dan NPWP Direksi (Pengurus Perusahaan yg ada di Akte Terakhir).
  • KTP dan NPWP Kuasa Direksi (Penanda Tangan API)
  • Rekening Koran.
  • Contoh salah satu sama barang yag akan di Import atau export dan HS Barang.
  • Laporan Keuangan (Neraca - Rugi/Laba) Perusahaan yg terakhir.
    Komponen Pembukuan Perusahaan:
    • General Jurnal, General Ledger dan Subsidiary Legder ( sesuai kondisi pembukuan perusahaan)
    • Jurnal Pembelian, Jurnal Pengengeluaran kas dan buku besarnya.
    • Jurnal Pembelian.
Biaya Pengurusan Rp.9.000.000,-
Lama Pengurusan : 3 Minggu

Send a Message