Standar Nasional Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2015

DAFTAR PRODUK YANG WAJIB MEMENUHI SNI

sumber : www.bsn.go.id

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh Komite Teknis Perumusan SNI dan ditetapkan oleh BSN. Penerapan SNI pada dasarnya bersifat sukarela. Namun untuk keperluan melindungi kepentingan umum, keamanan negara, perkembangan ekonomi nasional, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, pemerintah dapat memberlakukan SNI tertentu secara wajib.

Suatu produk yang sudah memenuhi SNI akan diberi Tanda SNI. Apabila SNI untuk produk tertentu telah diwajibkan, produk yang tidak bertanda SNI tidak boleh diedarkan atau diperdagangkan di wilayah RI. Sedangkan suatu produk yang berada di luar daftar yang wajib, Tanda SNI berfungsi sebagai tanda bahwa produk tersebut memiliki keunggulan (value added), tapi tidak melarang peredaran produk sejenis yang tidak bertanda SNI.

Biaya yg dikeluarkan dalam mengurus SNI:

Biaya Biaya Dalam Permohonan SNI

A. Biaya Sertifikasi terdiri dari:

  • Biaya permohonan
  • Jasa Asesor untuk audit kecukupan
  • Biaya audit kesesuaian
    • Jasa Asesor Kepala
    • Jasa Asesor
    • Jasa Petugas Pengambil Contoh (PPC)
    • Jasa Tim Evaluator (Ketua & anggota)
    • Jasa tenaga ahli
    • Biaya per diem
  • Biaya proses sertifikasi
  • Biaya sertifikat untuk permohonan baru
  • Biaya pemeliharaan sertifikat dalam rangka pengawasan
  • Biaya administrasi

B. Biaya sertifikasi dapat berbeda yang dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu:

  • Lama waktu audit yang dibutuhkan yang dinyatakan sebagai mandays (oranghari)audit. Mandays audit ditentukan oleh kompleksitas perusahaan yang

    diaudit, tekait dengan faktor-faktor sebagai berikut:

    • Jumlah tenaga kerja.
    • Logistik yang kompleks, melibatkan lebih dari satu gedung / lokasi.
    • Staff perusahaan berbicara menggunakan lebih dari satu jenis bahasa sehinggamembutuhkan penerjemah bagi auditor. Hal ini dapat menghambat auditor untuk bekerja secara independen.
    • Pabrik / perusahaan / organisasi berskala besar walaupun jumlah pegawai cukupsedikit.
    • Klien menerapkan peraturan (regulasi dari pemerintah atau badan lain) yang sangat ketat untuk kegiatan industrinya.
    • Sistem meliputi proses yang kompleks atau memiliki aktifitas-aktifitas tertentu yang relatif cukup banyak.
  • Lokasi perusahaan yang diaudit (dalam negeri atau luar negeri).

C. Biaya tersebut di atas tidak termasuk biaya analisa contoh produk sesuai

parameter SNI yang diacu dan tidak termasuk biaya transportasi dan akomodasi

tim audit (2 orang asesor dan 1 orang PPC-Petugas Pengambil Contoh)

Send a Message